TEKS SYARH AL – QUR’AN
JUDUL :
MEMBANGUN EKONOMI BANGSA MELALUI ZAKAT, INFAQ DAN
SHADAQAH
Oleh :
Slamet Riyadi :
Pensyarah
Risnida Rahmi : Qori’ah
Ihya Yusriati : Sari
Tilawah
|
Disampaikan
pada MTQN XXXVII
di
Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah
LPTQ
Kec. Batang Alai Selatan
Membangun Ekonomi
Bangsa melalui Zakat, Infaq dan Shadaqah
Assalamu’alaikum
Wr. Wb
Hadirin...
Masih terngiang ditelinga, Dongeng guru ketika kami masih
kecil... tentang sebuah Negeri, bukan Negri
lima Menara, bahkan Tuhan titipkan padanya
minyak, gas, tembaga, emas dan
batu bara serta platina.
Tersohor
dengan julukan Zamrud Khatulistiwa. Negri Gemah Ripah Loh Jinawi. Subur, makmur
dan sentosa nan menawan hati. Karena di atas tanah negeri ini, hutan nan luas
terhampar, berbagai jenis palawija berebut tumbuh saling menyentuh.
Kini ketika kami menginjak dewasa, pertanyaan demi pertanyaan
menghantui di jiwa , dengan pesona dan segala yang dimiliki, mengapa wajah
Negeri ini penuh dengan potret kemiskinan dan
kesengsaraan? Terlihat masih banyak rakyat di negri ini menahan sakit
dengan perut melilit, menahan tawa dengan luka menganga. Maaf....bolehkah kami katakan, bangsa ini terpuruk !!!!!
Miskin,
karena distrukturkan dalam peta kemiskinan
Bodoh,
karena masih sulitnya akses rumah-rumah pendidikan
Penyakitan,
karena untuk sehat juga mahal ongkosnya
Hadirin.....Pecinta al-Quran yang dirahmati Allah...
Jika kemiskinan dan pengangguran di
Indonesia masih sangat tinggi, padahal kebanyakannya adalah umat Islam. Maka,
adakah yang salah dengan ajaran Islam?
Hadirin...sejenak, marilah kita hentikan pengembaraan
imajinasi tentang negeri ini, kita dengarkan titah Ilahy yang tersurat dalam al-Quran Surah at-Taubah: 103:
Artinya:
“Ambillah zakat dari sebagian harta
mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo’alah
untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui”
Kalimat “Khudz min
amwaaaalihim shodaqoh” jelas menerangkan kepada kita tentang kewajiban
zakat, sebab kalimat “kudz”
mengindikasikan kata perintah, dalam Koidah ushul fiqh, bahwa lafadz perintah
bermakna kewajiban al ashlu fil amri lil
wujuuub. “wa tuzakkihim bihaa” dan
dengan zakat itu kamu bersihkan dan mensucikan mereka. Hadirin..... Manusia itu kotor...Hartanya, dirinya bahkan
jiwanya... dan Zakat adalah salah satu deterjen ampuh penghilang noda dosa
membandel.
Hadirin.....
Zakat adalah ibadah Maliyah
Ijtima’iyah (ekonomi-sosial) yang memilki posisi strategis dalam
pembangunan ekonomi umat. Ada 4 misi zakat: Redistribusi
aset, sirkulasi kekayaan yang seimbang, menghilangkan monopoli, serta pada
akhirnya mewujudkan pemerataan ekonomi.
Dalam
Surat Al Baqarah ayat 267 Allah
menegaskan:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah
(di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari
apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang
buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau
mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah,
bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Hadirin...
Ada potensi pemberdayaan ekonomi
luar biasa yang terkandung dalam ayat tersebut, Maka Membangun Indonesia dengan Zakat bukanlah sesuatu yang mustahil.
Mari kita
kalkulasikan bersama-sama.
Pertama. Buu..paak! ada 230 juta
penduduk Indonesia, 83 persen adalah umat Islam. Angka 83 persen dari 230 juta
jiwa berarti menembus angka 190 900 000 jiwa .
Hadirin........Inilah potensi kearah
zakat yang dimiliki. Walaupun angka sebesar itu bukanlah orang berkecukupan
semua atau bukan sebagai (muzakki) seluruhnya. Namun dengan jumlah kaum muslimin yang sefantastis tersebut tentulah banyak hal yang bisa diperbuat.
Bila setiap muslim setiap hari
menyisihkan infaq atau shadaqah sebesar 1000 rupiah dari pendapatannya, akan
terkumpul nominal 190 900 000 000 rupiah.. Dan bila dikalkulasikan selama satu
tahun, subhan Allah, uang shadaqah dan infaq saja dari umat Islam
menembus 69 678 500 000 000 (enam puluh sembilan trilyun enam ratus tujuh puluh
delapan milyar lima ratus juta) rupiah/ kisaran 70 Triliyun. Subhanallahhh! Luarrrrrrrrrrrrrr Biasa!
Bayangkan hanya dengan uang sebesar
seribu rupiah dapat terkumpul nominal sebegitu besarnya. Bagaimana bila
diantara mereka ada yang berinfaq 2000, 3000, 4000, 5000 atau bahkan 10000. Apa
yang dapat diperankan umat Islam dalam membangun bangsa ini?
Betapa
memberikan beasiswa bagi yang tidak mampu adalah sesuatu yang sangat mudah.
Betapa membantu pengobatan kepada keluarga tidak mampu adalah sesuatu yang
ringan.
Betapa kemiskinan dan pengangguran dapat dikikis habis....
Hadirin... Bayangkan juga, dari
setiap orang Islam yang kaya kemudian mengeluarkan harta wajib sebagai zakat
sebesar 2,5 persen. Berapa lagi tambahan nominal yang terkumpul?
Hadirin............
Dengan hitung-hitungan seperti itu,
masihkah kita berfikir mustahil membangun Indonesia dengan zakat, shadaqah dan infaq? Jawabanya, tentulah tidak!
Hadirin...
Mari kita sadarkan diri, ketuk pintu
hati, bahwa di dalam rizki yang kita kumpulkan dari setiap jerih payah ada sebagian
kecil yang bukan milik kita. Sebagaimana Firman Allah dalam (QS. Adz-Dzariyat :
19)
وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Artinya: “dan pada harta mereka
ada hak orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat
bagian”
Hadirin.... akhirnya sampailah kita pada
sebuah kesimpulan bahwa sungguh tidak ada alasan untuk meremehkan, memandang
kecil potensi zakat, infaq dan sedekah dalam kontek apapun. Sekeping rupiah
yang kita tunaikan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan.
Hadirin...demikian syarahan ini kami sampaikan.......
Akhirul Kalam...
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar