KERUKUNAN
ANTAR UMAT BERAGAMA
Kerukunan dalam kehidupan akan dapat melahirkan karya –
karya besar yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sebaliknya konflik
pertikaian dapat menimbulkan kerusakan di bumi. Manusia sebagai mahkluk sosial
membutuhkan keberadaan orang lain dan hal ini akan dapat terpenuhi jika
nilai-nilai kerukunan tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat.
Kerukunan dapat diklasifikan menjadi dua yaitu kerukunan antar umat islam dan
kerukunan antar umat baragama atau antar umat manusia pada umumnya.
Kerukunan antar umat islam didasarkan pada akidah islamnya
dan pemenuhan kebutuhan sosial yang digambarkan bagaikan satu bangunan, dimana
umat islam satu sama lain saling menguatkan dan juga digambarkan seperti satu
tubuh,jika ada bagian tubuh yang sakit maka seluruh anggota tubuh merasakan
sakit. Hal ini berbeda dengan kerukunan antar umat beragama
atau umat manusia pada umumnya. Kerukunan antar umat beragama didasarkan pada
kebutuhan sosial dimana satu sama lain saling membutuhkan agar kebutuhan-kebutuhan
hidup dapat terpenuhi. Kerukunan antar umat manusia pada umumnya baik seagama
maupun luar agama dapat diwujudkan apabila satu sama lain dapat saling
menghormati dan menghargai.
Dalam hubungan
ini banyak dijumpai ayat-ayat Al-Qur’an yang menekankan pentingnya kerukunan
intern umat Islam, antara lain tertera dibawah ini :
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan
berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali Allah (agama Islam) dan janganlah
kamu bercerai-berai dan kenanglah nikmat Allah kepada kamu ketika kamu
bermusuh-musuhan (semasa jahiliah dahulu), lalu Allah menyatukan di antara hati
kamu (sehingga kamu bersatu-padu dengan nikmat Islam), maka menjadilah kamu
dengan nikmat Allah itu orang-orang Islam yang bersaudara dan kamu dahulu telah
berada di tepi jurang Neraka (disebabkan kekufuran kamu semasa jahiliah), lalu
Allah selamatkan kamu dari Neraka itu (disebabkan nikmat Islam juga).
Demikianlah Allah menjelaskan kepada kamu ayat-ayat keteranganNya, supaya kamu
mendapat petunjuk hidayatNya (QS.Ali Imran 103)
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ
بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ
الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Dan
janganlah kamu menjadi seperti orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah
berceri-berai dan berselisihan (dalam agama mereka) sesudah datang kepada
mereka keterangan-keterangan yang jelas nyata (yang dibawa oleh Nabi-nabi
Allah) dan mereka yang bersifat demikian, akan beroleh azab seksa yang besar
(QS.Ali Imran 105)
Dalam ajaran islam seorang muslim tidak dibolehkan mencacimaki
orang tuanya sendiri. Artinya jika seseorang mencacimaki orang tua saudaranya,
maka orang tuanya pun akan dibalas oleh saudaranya untuk dicaci maki. Demikian
pula mencaci maki tuhan atau peribadatan agama lain, maka akibatnya pemeluk
agama lain pun akan mecaci maki tuhan kita. Sejalan dengan agama ini agar
pemeluk agama lain pun menghargai dan menghormati agama islam.
PENGERTIAN
KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Kerukunan
umat beragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan
toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam
kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat
dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam
memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan
pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus
memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hukum dan telah
terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah,
Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta
instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk
memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan
instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling
menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah
ibadah.
Sesuai
dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan
Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan
dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas
keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk
rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
“Dan jika seseorang dari orang-orang musyrikin
itu meminta perlindungannya kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat
mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia yang aman baginya. Demikian itu
disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui..”(QS.At-Taubah : 6)
Kerukunan antar umat beragama dapat
diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4.
Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan
Negara
atau Pemerintah.
Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban
antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat
berbangsa dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar