Kata Pengantar
Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas
rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan tugas yang tugas mata kuliah
Mananajemen Berbasis Sekolah.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak
kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan
kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak
sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan
terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam
menyelesaikan tugas ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan
yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan
semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Banjarmasin,
April 2012
Penulis
Bab I
Pendahuluan
Latar
Belakang
Guru sebagai pendidik
merupakan pekerjaan professional. Undang – undang No. 14 Tahun 2005 menjelaskan
bahwa professional adalah pekerjaan
atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan
yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu
atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sementara itu, Undang –
undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidik Nasional membedakan pengertian
tenaga pendidik dengan tenaga kependidikan. Pendidik adalah tenaga kependidikan
yang berkualitas sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya
serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Sedangkan tenaga
kependidikan adalah anggota masyarakat
yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan.
Tujuan
Kemampuan tenaga
pendidik dan tenaga kependidikan adalah kompetensi yang terus berkembang. Oleh
karena itu, profesionalisme tenaga pendidik dan tenaga kependidikan perlu terus
ditingkatkan. Dengan adanya makalah ini
bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan, khususnya dalam kaitannya dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah.
Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian
Tenaga Pendidik ?
2. Apa Pengembangan Kinerja Tenaga Pendidik ?
3.
Apa
Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pendidik ?
4. Apa
Peran dan Fungsi Kelembagaan Profesi dalam Peningkatan Profesionalisme Tenaga
Pendidik ?
Bab II
Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Rangka
Meningkatkan Mutu Pendidikan
Profesionalisme
guru merupakan tujuan dari pembinaan ketenagaan untuk dapat menjawab segala
tantangan dan perubahan social yang terjadi. Secara teoritis, karakteristik
profesi meliputi (1) kemamouan intelektual yang diperoleh melalui pendidikan
akademik, (2) memiliki pengetahuan khusus, (3) memiliki pengetahuan praktis
yang lanngsung dapat digunakan oleh orang lain, (4) memiliki teknik kerja yang
dapat dikomunikasikan, (5) memiliki kapasitas mengorganisasikan kerja secara
mandiri, dan (6) altruisme yaitu mementingkan kepentingan orang lain, serta (7)
memiliki etik.
Pengertian
Tenaga Pendidik
Pendidik
merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan
proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama
bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Sebagai
seorang professional, pendidik memiliki ciri – cirri seperti yang dikembangkan
oleh Ikatan Sarjana Pendidik Indonesia (1991).
1. Memiliki
fungsi dan signifikan social
2. Memiliki
keahlian dan keterampilan tingkat tertentu.
3. Memperoleh
keahlian dan keterampilan melalui metode ilmiah.
4. Memiliki
disiplin ilmu.
5. Memiliki
latar pendidikan perguruan tinggi.
6. Memiliki
etika profesi yang dikontrol organisasi profesi.
7. Bebas
memutuskan sendiri dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan pekerjaannya.
8. Mempunyai
nilai sosial di masyarakat.
9. Berhak
mendapat imbalan yang layak.
Untuk
memperkuat keprofesionalitasannya, seorang pendidik (Pidarta, 1997) perlu: (1)
memiliki sikap suka belajar, (2) mengetahui cara belajar, (3) memiliki rasa
percaya diri, (4) mencintai prestasi tinggi, (5) memiliki etos kerja produktif
dan kreatif, serta (6) puas terhadap kesuksesan yang dicapai dan berusaha
meningkatkannya.
Karena
pendidik berkaitan pula dengan masyarakat terutama dengan orang tua siswa, maka
seorang pendidik :
1. Bertindak
sebagai mitra orang tua peserta didik;
2. Melaksanakan
disiplin yang permisisf;
3. Member
kesempatan kepada peserta didik untuk mengakulisasikan potensi diri anak didik
masing – masing;
4. Mengembangkan
bakat peserta didik;
5. Melakukan
dialog atau bertukar pikiran secara kritis dengan peserta didik; serta
6. Memperhatikan
dan membina perilaku nyata agar positif pada setiap peserta didik (Pidarta,
1997)
Pengembangan
Kinerja Tenaga Pendidik
Menurut UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas,
dalam pengembangan kinerja tenaga pendidik, ia berhak untuk memperoleh
pembinaan karier sesuai dengan tuntunan pengembangan kualitas. Dalam
menjalankan tugas, komitmen dan dedikasi pendidik dan tenaga kependidikan
terhadap pekerjaan merupakan indicator penting dalam pengembnagan kinerja.
Indicator itu misalnya : penuh dengan ide, kreatif, inovatif, toleran,
disiplin, evaluative, kooperatif.
Seorang
pendidik harus senantiasa mengembangkan kinerjanya secara konsisten dan
berkelanjutan mengingat peranannya sebagai : (1) manajer pendidikan atau
pengorganisasi kurikulum, (2) fasilitator pendidikan, (3) pelaksana pendidikan,
(4) pembimbing atau supervisor para siswa, (5)penegak disiplin siswa, (6) model
perilaku yang akan ditiru siswa, (7) konsekor, (8) evaluator, (9) petugas tata
usaha kelas, (10) komunikator dengan orangtua siswa dengan masyarakat, (11)
pengajar untuk meningkatkan profesi secara berkelanjutkan, serta anggota
profesi pendidikan. (Pidarta, 1997)
Pada
dasarnya upaya memberdayakan kinerja tenaga pendidik dalam konteks Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) adalah melalui koordinasi dan komunikasi. Koordinasi
yang dilakukan kapala sekolah dengan para guru dan masyarakat dapat secra
vertical, horizontal, fungsional dan diagonal. Koordinasi dapat juga dilakukan
secara internal dan eksternal, dan secara terus menerus sebagai langkah
konsolidasi dalam memperkuat kelembagaan untuk mencapai tujuan.
Pada
dasarnya ada tiga kegiatan penting yang diperlukan pendidik untuk meningkatkan
kualitas sehigga dapat meningkatkan pangkatnya ampai pada jenjang kepangkatan
tertinggi. Pertama, memperbanyak tukar pikiran tentang hal
- hal yang berkaitan dengan pengalaman mengembangkan mater pembelajaran
dan berinteraksi dengan peserta didik. Tukar informasi ini bias dilakukan
melalui KKG dan kegiatan ilmiah dengan topic bersifat aplikatif. Kedua, melakukan penelitian misalnya melalui Penelitian Tindakan (Action Research) dan sosialisasi hasil
penelitian dalam pertemusn ilmiah. Keiiga,
membiasakan diri mengkomunikasikan hasil penilitian yang dilakukan melalui
media cetak agar dapat diakses secara luas.
Peningkatan
Profesionalisme Tenaga Pendidik
Peningkatan
profesionalisme tenaga pendidik sangat berkaitan erat dengan empat kriteria
kinerja, yaitu karakteristik tenaga pendidik, proses – proses peningkatan
profesionalisme, hasil dan kombinasi di antara ketiganya. Kualitas kerja perlu
tenaga pendidik, kemampuan komunikasi, inisiatif, dan motivasi kerja, termasuk
hal yang perlu diperhatikan. Seorang tenaga pendidik harus memahami tugas dan
tanggung jawabnya, memiliki kemampuan mengajar sesuai dengan bidangnya,
mempunyai semangat tinggi, serta memiliki inisiatif dan kemauan tinggi,
sehingga ia memiliki energi yang optimal dalam menjalankan tuga
profesionalismenya.
Dalam
meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di perlukan :
1. Senantiasa
belajar dari pekerjaan sehari – hari.
2. Melakukan
observasi kegiatan manajemen pendidikan secara terencana.
3. Membaca
berbagai hal yang berkaitan dengan dunia pendidikan atau proses – proses
pembelajaran yang sedang dilaksanakan.
4. Memanfaatkan
hasil – hasil penelitian pendidikan orang lain.
5. Berfikir
untuk kelangsungan dan aplikasi pendidikan di masa mendatang.
6. Merumuskan
ide – ide yang dapat diujicobakan.
Dalam
upaya pembinaan dan peningkatan profesionalisme tenaga pendidik, perlu pula
dilakukan melalui pengembangan konsep kesejawatan yang harmonis dan objektif.
Untuk itu, diperlukan adanya sinergi dengan sebuah wadah organisasi
(kelembagaan) para pendidik, dengan bentuk dan mekanisme kegiatan yang jelas,
serta standar profesi yang dapat diterapkan secara praktis.
Beberapa
upaya lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme tenaga
pendidik adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan
kualitas dan kemampuan dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
2. Berdikusi
tentang rencana pembelajaran.
3. Berdikusi
tentang substansi mata pelajaran.
4. Berdikusi
tentang pelaksanaan proses belajar mengajar termasuk evaluasi pengajaran.
5. Melaksanakan
observasi aktivitas rekan sejaeway dikelas .
6. Mengembangkan
kompetensi dan performansi guru.
7. Mengkaji
jurnal dan buku pendidikan.
8. Mengikuti
studi lanjut dan pengembangan pengetahuan melalui kegiatan ilmiah.
9. Melakukan
penilitian.
10. Menulis
artikel.
11. Menyusun
laporan penelitian.
12. Menyusun
makalah.
13. Menyusun
laporan atau review buku (Pidarta, 1997)
Peran
dan Fungsi Kelembagaan Profesi dalam Peningkatan Profesionalisme Tenaga
Pendidik
Dalam
menunjang pengembangan kemampuan profesionalisme guru atau tenaga pendidikan ,
Indonesia telah mengembangkan sejumlah mekanisme. Mekanisme utama adalah
melalui gugus sekolah dan pembinaan profesional di masing – masing sekolah.
Sekolah – sekolah dasar di Indonesia telah dikelompokkan menjadi gugus yang
terdiri atas 6 – 10 sekolah. Sistem gugus tersebut dianggap sangat penting
dalam pembinaan profesional guru. KKG merupakan wadah berkumpulnya para guru
dalam satu gugus untuk memecahkan masalah, mengujicobakan dan mengembangkan ide
– ide baru untuk peningkatan mutu pembelajaran di sekolah, serta meningkatkan
profesionalisme guru. Dengan sistem gugus sekolah seperti KKG ini, diharapkan
dapat terjadi secara terus – menerus upaya peningkatan mutu pendidikan dengan
semangat untuk maju bersama.
Pertemuan
– pertemuan KKG merupakan mekanisme pendukung yang penting bagi guru untuk
dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam KBM. Melalui kegiatan KKG, guru akan memperoleh
kesempatan untuk memperoleh pelatihan, membuat dan mencobakan bahan – bahan
atau alat peraga atau alat bantu pembelajaran yang akan digunakan di kelas,
memperoleh masukan untuk menghadapi permasalahan di kelas, dan saran atau
informasi lain dari sejawat.
Penyelenggara
kegiatan KKG dapat dilakukan di salah satu Pusat Kegiatan Guru (PKG) atau di
ruang kelas pada sekolah gugus. Kegiatan KKG dilakukan rata – rata 2 kali dalam
setiap bulan, di dalam atau di luar jam sekolah. Pertemuan dipimpin oleh
seorang pelatih yang biasanya seorang guru pemandu mata pelajaran, yang di
bantu oleh pengawas sekolah atau bersama dengan Kepala sekolah. Kegiatan di
fokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran. Kegiatan diselenggarakan dalam
kelompok kecil, secara partisipasif, dengan bahasan materi yang terkait dengan
masalah – masalah yang di hadapi guru di sekolah.
Keberadaan
Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) sangat pen ting untuk membantu peningkatan
profesionalisme tenaga pendidik. Kelompok kerja tersebut terdiri atas para
kepala sekolah dalam satu gugus. Pertemuan KKKS diadakan setiap bulan untuk
mengkaji kegiatan gugus dan memberikan masukan maupun rekomendasi terhadap KKG.
Peran kepala sekolah dalam memajukan pendidikan disekolah dapat dilakukan,
misalnya, melalui pengembangan informasi tentang pengelolaan kelas, cara
mengajar guru, peningkatan fasilitas pendukung pendidikan seperti perpustakaan
dan laboratium, pembninaan dan monitoring guru, pembinaan secara individual,
dan hubungan kepala sekolah dengan masyarakat.
Masukan
yang diperoleh dari KKKS memungkinkan kepala sekolah dapat memahami kondisi
sekolahnya dengan lebih baik. Oleh sebab itulah, kepala sekolah perlu berperan
aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan gugus. Keaktifan itu tidak hanya di
KKKS, tetapi juga dalam kegiatan KKG, sehingga dapat memperoleh masukan yang
lebih riil berkenaan dengan permasalahan oleh guru.
Bab III
Kesimpulan
Pendidik
merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan
proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama
bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Pendidik bertugas menciptakan
suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.
Untuk itu, pendidik harus memiliki komitmen professional untuk menngkatkan mutu
pendidikan. Sebagai pendidik ia harus member teladan dan menjaga nama baik
lembaga , profesi, dan kedudukan, sesuai dengankepercay
Nice articel mba,,,terima kasih.
BalasHapusVinyl Lantai Harga Murah
Toko Lantai Vinyl
Jual Lantai Vinyl
Distributor Lantai Vinyl
Vinyl Lantai Rumah Sakit
Wallpaper Dinding 3D